Sabtu, 08 November 2014

Tatanan dan Tuntunan Dalam Batik : Membedakan Teknologi Manusia dan Teknologi Mesin

Dalam tatanannya, batik juga digunakan untuk menentukan usia anak khususnya dalam bentuk pemakaiannya, yaitu :
1.Sabukwala (gadis yang belum tetes);
2.Putri Pinjung Kenceng;
3.Semekan Kancing-Wingking;
4.Busana Putri Genalaringen
5.Sabukwala Anak Putra;
Leluhur masyarakat Jawa telah memberikan ajaran atau tuntunan yang dimasukkan kedalam motif-motif kain batik sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari karena masyarakat Jawa begitu sarat dengan makna-makna simbolis yang diberi doa dan permohonan kepada Tuhan dalam melaksanakan tatacara dan upacara. 
Demikian pula batik dipakai sebagai sarana dalam kehidupan manusia sejak lahir sampai meninggal dunia, seperti :
1.Upacara Tingkeban atau Mitoni;
2.Kopohan dan Gendongan;
3.Sinjang Menton (untuk perkawinan);
Oleh karena di dalam busana adat Jawa tersebut mengandung ajaran moral, etika, kepemimpinan, pengabdian, mistik dan perjodohan, maka dalam berbusana harus diperhatikan masalah :
1.Polatan : Wajah harus “sumeh” atau murah senyum.
2.Wicara : Bertutur kata halus dan menghargai lawan bicara.
3.Solah Bawa : Perilaku, cara berjalan dan pandangan harus sopan.
4.Saradan : Kebiasaan sombong dan kekerasan harus dihilangkan.
5.Patrap : Menghargai sesama, berprasangka baik dan menyenangkan orang lain.
Untuk menunjang kelancaran kegiatan perdagangan dari berbagai jenis batik, Pemerintah telah menentapkan bahwa semua kain batik yang dipasarkan harus memakai merek dan label. Ketetapan ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan baik produsen maupun konsumen. Setiap batik yang dibuat dengan tulis tangan, pada bagian tepinya harus terdapat tulisan “Batik Tulis” dan pada batik cap maka harus pula terdapat tulisan “Batik Cap”. Melalui ketentuan ini diharapkan agar konsumen yang bukan ahli dalam masalah batik tidak akan salah pilih. Begitu pula dengan produsen batik terutama pengusaha kecil yang umumnya pengrajin batik tradisional, diharapkan dapat dilindungi dari ulah para pembajak yang biasanya memiliki modal lebih besar dan lebih kuat.


*) Dan Semoga Menjadi Buku dan Kitab Referensi Sesungguhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar